Kumpulan Berita
Pelonggaran penggunaan masker di moda transportasi mulai diterapkan pada sejumlah moda transportasi publik di Jakarta.
Pemerintah telah mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum.
Seluruh pelanggan Transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada Transjakarta.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap mewajibkan seluruh penumpang menggunakan masker.
Namun dengan syarat tidak sembarangan, katanya kondisi tubuh harus dipastikan sehat.
Penggunaan masker saat melaksanakan ibadah sholat pada situasi normal hukumnya adalah makruh.
Hal ini sebelumnya, disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa aturan pakai masker mulai dilonggarkan, alias boleh tak pakai masker.