Kumpulan Berita
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan jemput bola untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Sutrimo yang meminta perlindungan terkait pengungkapan kasus kematian kerabatnya tersebut. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, pihaknya akan mendatangi keluarga Sutrimo dalam waktu dekat.
Keluarga Sutrimo menyatakan siap mengikuti proses hukum, termasuk jika aparat penegak hukum memutuskan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo guna memastikan penyebab kematiannya.
Polda Metro Jaya menangkap Saepul atau SA (26), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam karung.
Polisi menangkap SA, pelaku mutilasi terhadap jasad pria tanpa identitas di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Polisi masih menyelidiki penemuan jasad manusia tanpa kedua kaki di sebuah lahan kosong di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Sebelum terungkap, jasad tersebut sempat dikira tumpukan sampah oleh warga dan bahkan nyaris dibakar.
Polisi masih mendalami informasi terkait kematian Sutrimo yang meninggal di depan Klinik Kecantikan Mordent, Jakarta Selatan, dengan kondisi mulut berbusa. Pihak kepolisian akan meminta keterangan dari dokter RS Muhammadiyah Taman Puring.
Polisi mengungkap dalih wanita berinisial E (38), ibu yang tega membuang jasad bayinya yang baru lahir di teras sebuah klinik kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kepada polisi, pelaku mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan pacarnya di luar pernikahan.