Kumpulan Berita
Polisi menetapkan WN Irak berinisial F sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap cucu seniman Mpok Nori, berinisial DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Warga pun gotong royong memindahkan jasad dari makam yang longsor tersebut, sementara delapan jasad lainnya masih dalam pencarian.
Sosok pria berinisial F, warga negara Irak yang sehari-hari dikenal sebagai penjual parfum di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, kini menjadi sorotan. Ia ditangkap polisi karena diduga membunuh DA (37), cucu seniman senior Mpok Nori, di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Remaja bernama Arya (16) dilaporkan hanyut tenggelam usai terseret arus Sungai Cileungsi, Kampung Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Arya dilaporkan hilang pada Minggu 22 Maret 2026 kemarin.
Ketua RT setempat mengatakan, pelaku pernah KDRT hingga mencoba bunuh diri.
Wanita berinisial DA (37) dibunuh suami sirinya yang merupakan warga negara (WN) Irak berinisial F di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban ternyata cucu dari seniman senior Mpok Nori.
Polisi menyebutkan, pelaku tega membunuh korban karena tak mau diajak berpisah.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial DA (37), yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya dengan kondisi terkunci dari dalam di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku ternyata suami siri korban.