Kumpulan Berita
Aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun resmi diberlakukan mulai Sabtu 28 Maret 2026. Melalui kebijakan ini, sejumlah platform digital diwajibkan menonaktifkan akun milik anak yang belum memenuhi batas usia.
Momen ulang tahun seorang nenek berusia 86 tahun mendadak viral di media sosial.
Penelitian melibatkan sampel sebanyak 1.502 responden dipilih secara acak dan diwawancarai secara online.
Berhenti menggunakan media sosial secara kolektif bersama keluarga membuat mental lebih sehat.
Secara mengejutkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa 10 persen anak di Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa. Penyebabnya adalah penggunaan media sosial berlebihan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan jumlah anak pengguna internet terbesar kelima di dunia.
Pemilik Rumah Makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan tersebut menjadi perbincangan karena curhatan di media sosial (medsos) atas kasus pencurian.
Oleh karena itu, IJTI kata Herik menyatakan sikapnya, diantaranya soal imperialisme digital dan pelemahan Pers Nasional.