Kumpulan Berita
PP Tunas mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun resmi diberlakukan mulai Sabtu 28 Maret 2026. Melalui kebijakan ini, sejumlah platform digital diwajibkan menonaktifkan akun milik anak yang belum memenuhi batas usia.
Momen ulang tahun seorang nenek berusia 86 tahun mendadak viral di media sosial.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan, keberhasilan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) perlu didukung keterlibatan orangtua.
Berhenti menggunakan media sosial secara kolektif bersama keluarga membuat mental lebih sehat.
Secara mengejutkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa 10 persen anak di Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa. Penyebabnya adalah penggunaan media sosial berlebihan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa 10 persen anak di Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa.
Pemilik Rumah Makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan tersebut menjadi perbincangan karena curhatan di media sosial (medsos) atas kasus pencurian.