Kumpulan Berita
Pemerintah tengah mematangkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya melindungi generasi muda di ruang digital.
Pemerintah tengah mematangkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda di ruang digital. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.
Berbagai elemen masyarakat sipil, praktisi pendidikan, dan perwakilan legislatif menyerukan peninjauan ulang yang mendalam terhadap rencana implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025
Merz mencatat, anak berusia 14 tahun menghabiskan rata-rata lima setengah jam sehari secara daring.
Pemerintah saat ini sedang menyusun dan merumuskan rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri.
Dalam beberapa dekade terakhir, jumlah remaja dan dewasa muda yang mengalami depresi terus meningkat.
Kepopuleran UpScrolled melonjak menyusul divestasi TikTok di AS.
Kata plenger belakangan ramai digunakan warganet di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga X.