Kumpulan Berita
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menyambut baik rencana pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menekan berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital.
Pemerintah tengah mematangkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya melindungi generasi muda di ruang digital.
Berbagai elemen masyarakat sipil, praktisi pendidikan, dan perwakilan legislatif menyerukan peninjauan ulang yang mendalam terhadap rencana implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025
Merz mencatat, anak berusia 14 tahun menghabiskan rata-rata lima setengah jam sehari secara daring.
WNA tersebut beralasan melakukan perbuatannya karena merasa gerah akibat cuaca panas di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendukung pelarangan penjualan pakaian bekas atau aktivitas thrifting di media sosial (medsos). Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan aturan besar pemerintah.
Australia akan menerapkan aturan baru yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial mulai 10 Desember 2025. Aturan ini menjadi yang pertama di dunia dan akhirnya dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan teknologi besar.
Pemerintah Australia akan menerapkan aturan baru yaitu melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial (medsos) mulai 10 Desember 2025. I