Kumpulan Berita
Pemerintah membatasi jenis pekerjaan alih daya (outsourcing) hanya pada enam bidang. Aturan ini tertuang melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.
Pemerintah memberikan keringanan iuran berupa diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Saat ini baru sekitar 27 persen pekerja di Indonesia yang punya keterampilan digital. Angka ini jauh di bawah standar global yang mencapai 60 persen.
Para alumni peserta magang disarankan melakukan uji kompetensi di balai pelatihan Kemnaker maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan teguran hingga memasukkan perusahaan ke dalam daftar hitam
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk mendampingi para peserta Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I pasca-berakhirnya masa pemagangan. Fokus utama Kemenaker dalam dua bulan ke depan adalah memastikan seluruh peserta mendapatkan sertifikasi profesi guna meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.
Menaker menyampaikan, tingkat penggunaan artificial intelligence (AI) di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong hubungan industrial naik kelas menjadi sinergis antara perusahaan dengan pekerja.