Kumpulan Berita
Yassierli mengatakan, kenaikan usia pensiun pekerja di Indonesia diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015.
Yassierli, menyatakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan.
Yassierli mengatakan kenaikan upah minimum secara rerata nasional sebesar 6,5%.
Aturan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% akan diteken pekan ini.
Presiden Prabowo bakal membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap buruh dan pengusaha sepakat dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
Yassierli menyatakan pihaknya telah menampung usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal upah minimum.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan diumumkan akhir November 2024.