Kumpulan Berita
Yassierli, menyatakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan.
Yassierli mengatakan kenaikan upah minimum secara rerata nasional sebesar 6,5%.
Yassierli mengatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2025 paling lambat diumumkan gubernur.
Presiden Prabowo bakal membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap buruh dan pengusaha sepakat dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan diumumkan akhir November 2024.
Yassierli menyatakan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data, jumlah pengangguran.