Kumpulan Berita
Pemerintah berkomitmen dalam menangani dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex
Yassierli, memastikan bahwa ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang sebelumnya terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Yassierli mengungkapkan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan bekerja lagi dalam 2 minggu ke depan.
Yassierli menyatakan pengembangan kualitas individu menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.