Kumpulan Berita
Ida Fauziyah memastikan para pekerja mendapat haknya memperoleh tunjangan hari raya (THR).
Surat itu berisi instruksi kepada pemerintah daerah untuk memastikan cairnya tunjangan hari raya (THR).
Ida Fauziyah mengeluarkan surat edaran terkait tunjangan hari raya (THR).
Masyarakat internasional hari ini memperingati Hari Buruh atau biasa disebut May Day.
Tunjangan Hari Raya (THR) wajib diberikan perusahaan kepada pekerjanya meski di tengah pandemi virus corona
Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan beberapa strategi untuk menghindari adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada seluruh pengusaha untuk tidak melakukan PHK.