Kumpulan Berita
Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengelolaan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas melambungnya harga avtur dunia yang memberikan tekanan besar pada industri penerbangan nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memiliki potensi besar untuk melesat hingga ke level 28.000 pada periode 2029-2030, seiring dengan ekspansi ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengenaan pajak bagi kapal yang melewati jalur pelayaran di Selat Malaka. Gagasan ini terinspirasi dari kebijakan Iran di Selat Hormuz.
Beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa kas negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya tersisa Rp120 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian bahwa pemerintah membatalkan rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor jalan tol, sekaligus membatalkan kebijakan pajak tambahan yang sebelumnyamenyasar masyarakat berpenghasilan tinggi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan soal wacana kebijakan insentif kendaraan listrik sedang digodok bersama Kementerian Perindustrian. Pemerintah direncanakan mengganjar insentif sekian juta setiap unit kendaraan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti pemecatan pegawai Kementerian Keuangan, yang kedapatan menggunakan jabatannya demi kepentingan pribadi. Bendahara negara menyoroti 'ladang basah' di urusan perpajakan yang kerap berujung masalah hukum.