Kumpulan Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa


Hot Issue
28 July 2026

Purbaya Buka Suara soal Isu Jadi Gubernur BI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal dirinya masuk bursa menjadi salah satu calon Gubernur Bank Indonesia (BI).

Hot Issue
28 July 2026

Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Sebagai Undangan dan Tak Punya Hak Suara!

Danantara pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada hari ini. Purbaya menyebut sebagai undangan.

Hot Issue
28 July 2026

Purbaya Buka-bukaan soal Keuangan Negara

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi vital Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai benteng utama dalam menjaga stabilitas keuangan negara.

Hot Issue
26 July 2026

3 Fakta Prabowo Batal Bubarkan Bea Cukai 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) batal dibubarkan. Prabowo Subianto melihat adanya perbaikan kinerja yang signifikan di tubuh Bea Cukai.

Hot Issue
24 July 2026

Purbaya Dukung Program Badan Karantina Secara Bertahap, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah mendukung penguatan kapasitas Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Hot Issue
24 July 2026

Usai Bertemu Kepala Barantin, Purbaya Sebut Aturan PMK 19 Bukan Dicabut tapi Ditunda

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 tidak dicabut, melainkan hanya ditunda implementasinya terkait pengawasan bersama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) di fasilitas Bea Cukai karena ketidaksiapan teknis di masa lalu.

Hot Issue
24 July 2026

Harga Minyak Kembali Naik, Purbaya Siapkan Skenario APBN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai merancang sejumlah skenario Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mengantisipasi dampak lonjakan harga minyak mentah global.

Hot Issue
24 July 2026

Respons Purbaya soal Keputusan Trump Kenakan Tarif RI 10 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif impor sebesar 10 persen terhadap produk Indonesia masih memberikan keuntungan dibandingkan skema tarif sebelumnya yang mencapai 19 persen.