Kumpulan Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa


Hot Issue
27 September 2025

5 Fakta Gaji ASN Naik atau Tidak, Ini Kata Purbaya dan Istana 

Kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara usai Prabowo mengubah beberapa program kerja 2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Hot Issue
27 September 2025

Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen, Purbaya: Rocky Gerung Harus Minta Maaf

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, Rocky Gerung harus minta maaf.

Hot Issue
26 September 2025

Ditanya soal Fiscal Dominance, Ini Penjelasan Purbaya 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis kekhawatiran pasar mengenai risiko fiscal dominance atau dominasi fiskal, yang merujuk pada kondisi di mana kebijakan moneter bank sentral didikte oleh kebutuhan pembiayaan pemerintah.

Hot Issue
26 September 2025

Purbaya: Pencalonan Anggito Abimanyu Sebagai Ketua LPS Sesuai Aturan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu soal prosedur pencalonan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hot Issue
26 September 2025

Menkeu Purbaya: Presiden Prabowo Titip Bekerja untuk Merah Putih

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dirinya tidak mendapat pesan khusus usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menggantikan Sri Mulyani.

Hot Issue
26 September 2025

Tanggapi Kritik Rocky Gerung, Purbaya Bakal Bawa Ekonomi Capai 6 Persen

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai kritik yang dilontarkan akademisi Rocky Gerung terkait kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank-bank BUMN.

Hot Issue
26 September 2025

Rupiah Anjlok ke Rp16.700 per Dolar AS, Purbaya Yakin Akan Naik Pekan Depan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimistis nilai tukar rupiah segera pulih.

Hot Issue
26 September 2025

Purbaya Tunda Pajaki Pedagang Online di E-Commerce

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen bagi pedagang online di platform e-commerce.