Kumpulan Berita

Menkum Supratman Andi Agtas.


Nasional
26 May 2026

Menkum Harap RUU Polri Rampung Dibahas Tahun Ini

Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan harapannya terkait revisi undang-undang tentang Polri bisa rampung dibahas pada 2026. Diketahui, Komisi III DPR RI baru saja memulai pembahasan RUU Polri dengan pembentukan panitia kerja (Panja). RUU ini sebelumnya disetujui untuk menjadi usul inisiatif DPR RI.

Nasional
25 May 2026

Menkum Sebut Usia Pensiun Polri 60 Tahun Demi Aspek Keadilan

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menjelaskan, alasan pemerintah mengusulkan perpanjangan masa usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun dalam revisi Undang-Undang Polri. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bentuk keadilan bagi aparat penegak hukum.

Nasional
22 April 2026

Setelah 22 Tahun, UU PPRT Resmi Disahkan: Negara Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, pada Selasa 21 April 2026.

Nasional
14 March 2026

Pemerintah Kaji RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menkum Ungkap Alasannya

Kajian tersebut sebagai respons atas perkembangan situasi global serta maraknya penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital.

Nasional
Rabu 11 Februari 2026 21:41 WIB

Menkum: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi!

Karena itu, deregulasi dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi hambatan struktural dan memperkuat efektivitas kebijakan pemerintah.

Nasional
30 January 2026

Menkum: Posbankum Selesaikan Sengketa Rumah Ibadah dan Konflik Waris Puluhan Tahun

Posbankum merupakan instrumen strategis untuk menciptakan keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sejalan dengan Asta Cita Presiden.

Nasional
11 January 2026

Silaturahmi Menkum dengan Pemred: Bahas KUHP-KUHAP hingga Bantuan Hukum

Dalam pertemuan itu, Menkum mengaku, hal pertama yang dilakukannya ketika menjadi menteri adalah mencanangkan transformasi digital.

Nasional
6 January 2026

Kasus yang Tidak Bisa Restorative Justice di KUHAP Baru: Korupsi, TPPU hingga Kekerasan Seksual

Mekanisme restorative justice (RJ) sudah bisa diterapkan dalam penyelesaian perkara-perkara tertentu. Hal ini menyusul telah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada 2 Januari 2026.