Kumpulan Berita
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan pegawainya, Ernie Nurheyanti alias Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle. Hal itu disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto.
Gugatan tersebut terkait dengan surat pengangkatan melalui perpindahan jabatan yang diterbitkan Menteri HAM Natalius Pigai.
Dia menegaskan, apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian manusia yang menyebabkan korban meninggal dunia, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut merespon Menteri HAM Natalius Pigai, yang mengusulkan agar warga sipil bisa menduduki jabatan utama Polri.
Menteri HAM Natalius Pigai memberikan usulan terhadap Revisi UU Polri dimana dia menilai beberapa jabatan di kepolisian bisa diisi oleh sipil.
Menurutnya, keterlibatan profesional sipil dalam jabatan-jabatan tersebut merupakan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern.
PIgai menjelaskan bahwa jabatan yang bisa diisi sipil yang tak berkaitan dengan tugas utama kepolisian.
Menurutnya, eskalasi kekerasan yang terus terjadi juga menunjukkan bahwa penyelesaian konflik Papua tidak dapat dilakukan secara biasa.