Kumpulan Berita
Praktik bundling Minyakita masih marak terjadi di pasar tradisional.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ingin menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Salamat Simanullang mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mengkaji aspek hukum atas proses audit tersebut
KPPU secara sah memutuskan 7 terlapor atau perusahaan terbukti melanggar UU nomor 5 tahun 1999 pasal 19 huruf C.
KPPU secara sah memutuskan 7 terlapor atau perusahaan terbukti melanggar UU nomor 5 tahun 1999 pasal 19.
Pembentukan subholding Palmco diyakini bisa mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri di masa mendatang.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi soal permintaan regulasi baru terkait pembayaran utang rafaksi minyak goreng.
Pengusaha meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk transparan memberikan informasi perkembangan rafaksi minyak goreng.