Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto disebut marah adanya kasus peredaran minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono
Presiden Prabowo Subianto marah karena kasus peredaran minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menegaskan, bahwa pelaku usaha yang mengurangi takaran MinyaKita bisa dipenjara lima tahun.
Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Hasilnya, polisi menemukan MinyaKita tak sesuai dengan takaran pada kemasan botol.
PTPN Group kini beroperasi dalam satu entitas holding yang membawahi tiga sub-holding utama, yaitu PalmCo, SugarCo dan SupportingCo.
Praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng subsidi Minyak Kita terungkap di beberapa daerah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso segera menarik peredaran Minyakita dari pasar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menarik minyak goreng rakyat (minyakita) kemasan 1 liter dari pasaran.