Kumpulan Berita
Polisi juga mengamankan 3 unit sepeda motor ke Mapolres Sukabumi Kota.
Delapan orang laki-laki dan empat perempuan, langsung dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diberikan nasehat.
Lebih dari 100 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit dengan berbagai kondisi.
Dua orang telah ditangkap sejauh ini dan penyelidikan lebih luas sedang dilakukan.
Pabrik minuman keras rumahan beromzet jutaan rupiah kembali diungkap di Kabupaten Malang.
Polda Banten berhasil mengamankan 75.279 botol miras berbagai merk dalam operasi yang dilaksanakan sejak April - Mei 2024.
Pesta minuman keras di Kabupaten Bojonegoro Jawa-timur kembali memakan korban, kali ini dua warga dinyatakan tewas
Pesta minuman keras (miras) membuat sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) merusak rumah temannya di Malang.