Kumpulan Berita
Fenomena miras yang melibatkan anak di bawah umur kembali mengundang keprihatinan publik.
Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki menyita dan memusnahkan sebanyak 665 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi.
Sejumlah orang diduga melakukan pesta narkoba dan mabuk-mabukan di salah Gedung TK Pembina di daerah Langgam, Kabupaten Pelalawan,Riau.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo, berhasil mengungkap kasus peredaran minuman beralkohol (mihol) ilegal selama bulan Ramadhan.
DK (17) gadis asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang disetubuhi oleh dua pria yang tak lain adalah pacar berserta temannya. Alhasil, pihak orang tua melaporkan kepada pihak kepolisian.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga remaja di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/3).
R (18) nekat membacok rekannya minumnya karena terus dipaksa untuk menenggak miras.
Sholat peminum miras tidak diterima selama 40 hari jadi hal yang perlu dan dipahami oleh umat muslim.