Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait challenge, atau tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol, dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Media sosial dihebohkan dengan aksi massa yang diduga mendatangi rumah Master of Ceremony (MC), yang terlibat dalam challenge hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) gratis.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian menelusuri pihak yang menggagas dan menyelenggarakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha, yang diduga digunakan sebagai sarana promosi minuman keras (miras) dalam gelaran musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Polemik muncul di tengah penyelenggaraan The Sounds Project (TSP) 2026 setelah video aktivitas di salah satu booth sponsor minuman beralkohol viral di media sosial.
Challenge hafalan Surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan hadiah minuman keras (miras) gratis saat acara konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut), dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Budi Hermanto mengatakan, kasus ditangani Polsek Pademangan yang telah berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth memeriksa EO dan MC acara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait aksi promosi minuman beralkohol yang menggunakan hafalan Surat Ad-Dhuha sebagai bagian dari sebuah tantangan.
Viral kelakuan segelintir anak muda yang melakukan challenge hafalan surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan minuman keras (miras) gratis dari salah satu brand. Dalam video viral di media sosial, kegiatan itu disebut berlangsung di salah satu booth saat konser The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Kini, kejadian tersebut sedang diusut kepolisian.