Kumpulan Berita
Sebanyak 4 orang tewas usai pesta minuman keras oplosan di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor. Para korban diketahui menenggak minuman tersebut sebanyak 10 bungkus plastik
Polisi mengamankan penjual minuman keras yang menewaskan 4 orang di wilayah Kota Bogor. Penjual miras yang diketahui berinisial S itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.
Sholat peminum miras tidak diterima selama 40 hari jadi hal yang perlu dan dipahami oleh umat muslim.
Satuan Tugas Pengamanan (Satgas PAM) natal dan tahun baru (nataru) TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 2.100 liter minuman keras (miras) ilegal, yang bakal dikirim ke Surabaya melalui Labuan Bajo.
Keberadaan toko minuman keras (miras) berizin yang digeruduk sejumlah masyarakat membuat warga sekitar tetap resah.
Satu orang tewas dan dua lainnya menjalani perawatan medis, setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Mencegah potensi kerugian negara senilai Rp3,9 triliun dari 31.275 aksi penyelundupan sepanjang Januari hingga November 2024.
Sri Mulyani dikawal Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) memusnahkan barang-barang penyelundupan ilegal.