Kumpulan Berita
MUI memberikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut izin investasi terkait minuman keras
PP Muhammadiyah mengapresiasi sikap Jokowi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang aturan investasi miras.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras (miras).
Sebelum turun ke jalan, PA 212 Akan melakukan audiensi terlebih dahulu dengan DPR dan Pemerintah.
Soal Perpres Investasi Miras, Sekretaris Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan kembali rekomendasi Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2009.
KAMI menilai salah satu miras dapat menimbulkan dampak sosial dalam bentuk kecelakaan, kekacauan sosial, dan kejahatan kemanusiaan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.