Kumpulan Berita
Tim pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi perihal pendaftaran sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Senin (9/12/2024). Dalam kesempatan itu, Tim hukum RIDO Faizal Hafied menjelaskan bahwa Rabu, 11 Desember merupakan batas akhir pendaftaran pengajuan sengeketa Pilkada.
Agenda hari ini sama seperti pengumuman hasil suara Pilkada Jakarta.
Anggota Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ali Hakim Lubis mengatakan, pihaknya memiliki waktu 3x24 jam buat membawa gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebanyak 63 permohonan atau gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 19 permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi di institusi militer dinilai langkah positif.
Namun bisa juga jumlah tersebut berkurang, kata Suhartoyo tergantung kepercayaan publik terhadap lembaganya.
Penangguhan itu sama seperti ketika sengketa hasil Pemilu 2024.