Kumpulan Berita
Ahli digital forensik Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, serta advokat Suhadi mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/8/2026). Kedatangan mereka untuk mengajukan gugatan uji materiil terhadap ketentuan praperadilan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 20 Tahun 2025.
Pakar hukum tata negara, Fritz Edward Siregar menilai wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, harus tunduk pada mekanisme konstitusi. Ia menegaskan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap sah dan mengikat secara hukum.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, dugaan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diproses berdasarkan laporan yang diajukan keluarga, simpatisan, pendukung, relawan, maupun pihak ketiga lainnya.
Pemerintah akan mematuhi putusan MK terkait pemisahan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dana pendidikan.
Penghitungan kerugian keuangan negara menjadi salah satu fondasi utama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Hasil audit tersebut menjadi dasar bagi penyidik dalam membangun konstruksi perkara, jaksa menyusun dakwaan, hingga hakim menentukan besaran kerugian negara yang harus dipertanggungjawabkan terdakwa serta berat-ringannya hukuman.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan hingga habis.
Langkah hukum ini diambil untuk mengakhiri status Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang selama ini dianggap sebagai lex imperfecta.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN)