Kumpulan Berita
Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terus menjadi perdebatan publik, setelah 21 pakar hukum mempertanyakan proses pengangkatannya. Sejumlah pihak bahkan mendesak Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk membatalkan pengangkatan tersebut.
Oleh karena itu dia membantah jika proses seleksi dinilai tertutup atau terburu-buru tanpa alasan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyoroti proses penetapan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi. Menurut Jimly, penunjukan tersebut tidak melanggar aturan hukum, namun menimbulkan persoalan etika di internal DPR.
Dengan berkelakar Arief Hidayat menyebut Hakim Anwar Usman sebagai orangtua yang tidak berguna lagi di MK karena segera memasuki usia pensiun.
Sambil menangis, Suhartoyo menyampaikan terima kasih atas kebersamaannya selama ini menjalani tugas konstitusional.
Arief Hidayat akan purnatugas atau pensiun sebagai Hakim Konstitusi pada Selasa (3/2/2026) pukul 24.00 WIB.
Permohonan uji materi itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, Istana telah menerima surat dari DPR RI terkait penunjukan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).