Kumpulan Berita
MK kembali melanjutkan persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan perilaku hakim konstitusi terkait penyampaian pendapat berbeda.
Awalnya, Todung membeberkan sejarah berdirinya MK yang salah satunya untuk mengisi kekosongan dalam mengawal konstitusi.
Namun, ia tak menyebut detail intimidasi itu datang dari pihak mana.
Hal ini disampaikan Annisa Ismail dalam agenda sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Penyebabnya, banyak pelanggaran termasuk adanya dugaan nepotisme oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ganjar bicara dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di MK.
Sidang PHPU 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud dimulai pukul 13.00 WIB.