Kumpulan Berita
Anwar Usman mengaku sejak awal 2025 sering sakit dan mengharuskannya menjalani masa pemulihan yang panjang.
Seorang mahasiswa bernama TB Yaumal Hasan Hidayat mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materiil yang mempersoalkan aturan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif. MK menegaskan, anggota Polri aktif dapat menduduki jabatan ASN dengan merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan sejumlah putusan yang berdampak besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sepanjang 2025.
Sementara soal peringatan yang dijatuhkan MKMK, Komisi III DPR RI tentu tidak berwenang mengomentarinya. Menurutnya, itu sepenuhnya hak dari para anggota MKMK.
Anwar Usman mengaku terkejut dengan surat peringatan ketidakhadirannya. Pasalnya, MKMK mengekspos ke media.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pembatasan jabatan ketua umum (Ketum) partai politik (Parpol). Gugatan ini terkait Pasal 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025