Kumpulan Berita

MK


Nasional
12 December 2024

Pramono-Rano Menang 1 Putaran Pilkada Jakarta Usai Tak Ada Gugatan di MK, Berikut Ketentuan Pengesahan hingga Pelantikan

Terkait tak adanya pengajuan PHP ke MK, KPU sendiri telah menetapkan ketentuan soal pelaksanaan Pilkada Jakarta jika berjalan satu putaran. Hal itu tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Nasional
23 April 2024

MK Dinilai Tak Berani buat Terobosan Putuskan Sengketa Pilpres 2024

MK juga tak mempertimbangkan pendapat amicus curiae dalam memutuskan PHPU 2024.

Jatim
12 December 2024

Risma-Gus Hans Gugat Pilgub Jatim ke MK, Permasalahkan 3.900 TPS Tak Raih Suara

Pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilkada Jatim ke MK

Megapolitan
12 December 2024

Ridwan Kamil-Suswono Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta 2024 ke MK

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak mengajukan gugatan ke MK, terpantau hingga pukul 00.00 WIB, Kamis (12/12/2024).

Nasional
23 April 2024

Peluang Mega Bertemu Prabowo Terbuka, PDIP: Kalau Dikaitkan Politik Tunggu Rakernas

Kendati demikian, Basarah menekankan, Megawati merupakan tokoh yang tahu posisi.

Jateng
12 December 2024

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Gugatan Hasil Pilkada Jateng ke MK

Pasangan Nomor urut 1 Andika M Perkasa dan Hendrar Prihadi mengajukan permohonan sengketa hasil suara Pilkada Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Nasional
9 December 2024

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 Awal Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana sengketa hasil perselisihan Pilkada 2024 pada awal tahun atau bulan Januari 2025. MK diketahui masih membuka pendaftaran gugatan pilkada serentak 2024.

Hot Issue
22 April 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Cawapres Usai Sidang Putusan MK, Ini Kata Pengusaha

Kadin) Indonesia menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu