Kumpulan Berita
Seleksi ini, untuk mengisi 1 kuota kekosongan hakim konstitusi.
Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bahwa perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
akil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mempunyai pandangan yang berbeda dengan rekannya.
Pratikno angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan uji materi tentang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi