Kumpulan Berita
Ridwan menilai, keputusan KPU yang meloloskan Gibran untuk menjadi Cawapres Prabowo Subianto.
Hal itu bukan hanya sekadar melanggar etika tetapi juga pelanggaran konstitusi.
Sidang sendiri dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo.
Suharyo meminta agar semua pihak menerima apapun putusan sengketa Pemilu 2024 di MK.
17 orang saksi dan ahli akan memberikan keterangan pada persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden tahun 2024.
Alasannya, permohonan itu dianggap lebih tepat ditujukan ke Bawaslu.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud mendukung penuh Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin atas permintaan dipanggilnya empat Menteri
MK kembali melanjutkan persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.