Kumpulan Berita
Kegiatan ini sebagai komitmen Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dibawah Kementerian Agama tentang kerjasama yang sudah lama terjalin.
Pembentukan Sekber ini merupakan amanat Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren merupakan kebutuhan mendesak agar pesantren memiliki ruang kelembagaan yang sebanding dengan peran historis