Kumpulan Berita

MUI.


Megapolitan
20 August 2026

Berduka Gempa di NTT, MUI Minta Bantuan Segera Didistribusikan dengan Cepat dan Merata

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud, menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT). Marsudi mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan.

Serba-serbi
13 August 2026

Jelang HUT Ke-81 RI, MUI Ingatkan 3 Hal Ini Selama Perayaan Agustusan

Kiai Muiz Ali mengingatkan bahwa perayaan Agustusan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, berkontribusi bagi bangsa, serta memperbanyak doa dan dzikir.

Serba-serbi
12 August 2026

MUI Sebut Tantangan Hafalan Surat Berhadiah Miras Bentuk Perendahan Al-Qur'an

MUI meminta polisi untuk menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tantangan ini.

Nasional
12 August 2026

Kecam Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Dapat Miras Gratis, MUI: Rendahkan Kesucian Alquran

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam challenge hafalan Surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan hadiah minuman keras (miras) gratis saat acara konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara

Nasional
11 August 2026

Awas! MUI: Pria Berbusana Perempuan saat Karnaval Kemerdekaan Haram

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian perempuan, termasuk saat mengikuti karnaval perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, hukumnya haram dalam syariat Islam.

Nasional
10 August 2026

MUI Ingatkan Larangan Pria Berbusana Perempuan dan Potensi Judi pada Lomba HUT RI

MUI juga mengimbau agar pawai HUT RI tidak menyebabkan gangguan bagi pengguna jalan.

Serba-serbi
5 August 2026

Sosok Mbah Riyan, Ulama Al-Mastur Peraih MUI Awards yang Berprofesi Sebagai Tukang Bangunan

Karya-karya Tahkik Mbah Riyan telah menjadi rujukan di tingkat internasonal.

Nasional
5 August 2026

Indonesia Darurat Korupsi, MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Menurut KH Cholil ijtihad tentang koruptor yang secara sistemik mengganggu stabilitas negara membolehkan vonis hukuman mati dalam kondsi tertentu.