Kumpulan Berita
Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) kawasan Cipayung, Kota Depok. Tersangka Saepul (26) memeragakan 51 adegan.
Sebelumnya, polisi menetapkan Saepul sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap K di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, mengungkap sederet fakta mengejutkan. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa kaki di lahan kosong setelah sempat dikira tumpukan sampah oleh warga.
Polisi resmi menetapkan Saepul (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi, terhadap pria berinisial K (51) yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok.
Pihak kepolisian mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi, terhadap pria berinisial K (51) di Pancoran Mas, Kota Depok. Penyidik menduga tersangka Saepul alias Saepullah (26) tergabung dalam sebuah komunitas gay.
Polisi mengungkap pengakuan Saepul (26), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok.
Polda Metro Jaya menangkap Saepul, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Saat menjalani aksinya, Saepul menaruh jasad korban dalam karung.
Pelaku sendiri membuang kaki korban ke aliran sungai. Sedangkan, potongan tubuh lainnya dimasukkan ke dalam plastik hitam dan karung.