Kumpulan Berita
Dia menuturkan, isi surat itu cukup mengharukan dan kasus ini tergolong sulit.
Vonis dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi Surabaya.
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi Surabaya menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup untuk Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi
"Namun, proses persidangan tidak berjalan dengan efektif karena minimnya kesiapan perangkat pengadilan," kata Atnike.
Tersangka M Ecky Listiantho (34) menggadaikan sertifikat rumah milik Angela Hindriarti (54) kekasih yang menjadi korban mutilasi.
Dugaan tersebut setelah polisi menemukan fakta-fakta serta motif pembunuhan tersebut.
Polisi akan menggandeng sejumlah ahli untuk memeriksa saksi kunci tersebut.
Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh Ecky Listiantho (34) terhadap seorang wanita bernama Angela Hindriati.