Kumpulan Berita
Seorang pemuda di Bantaeng, Sulawesi Selatan tega mutilasi pacarnya gegara terhasut rasa cemburu dan ditolak berhubungan intim.
Saat ditemukan, kondisi mayat sangat memprihatinkan, di mana kedua kaki korban terpisah dari tubuhnya
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan untuk menguak kasus ini.
Iwan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Polda Jateng terkait dugaan korupsi pengalihan aset.
Polisi gabungan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat tanpa kepala yang terbakar.
Korban ditemukan dengan kondisi telah menjadi kerangka hangus di samping sepeda motornya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati