Kumpulan Berita
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5). Nadiem akan menghadiri sidang pembacaan tuntutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang dituduhkan kepadanya.
Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal dilanjutkan hari ini, Rabu (13/5/2026). Agenda sidang ialah pembacaan tuntutan untuk terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan penjelasan terkait prosedur pengawasan berupa penggunaan gelang deteksi terhadap Nadiem Makarim yang saat ini berstatus tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook besok, Rabu 13 Mei 2026. Namun, jadwalnya bentrok dengan jadwal operasi.
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook memasuki babak baru yang diwarnai perdebatan substansi hingga dukungan moral kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Sidang kembali dibuka pada Rabu, 13 Mei 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan untuk terdakwa Nadiem.
Dengan peralihan status tahanan ini, Nadiem harus berada di rumah tersebut selama 24 jam dalam seminggu.
Mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), pada Selasa 12 Mei 2026.