Kumpulan Berita
Widyaprada Ahli Utama Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Paudasmen) Kemendikbudristek, Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari terdakwa perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hal itu diungkapkannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pada Selasa (6/1/2025).
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan menegaskan, seorang pelaku korupsi tak melihat latar belakang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pelibatan anggota TNI, dalam pengamanan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, membantah menerima aliran dana atau diperkaya hingga mencapai Rp809 miliar dalam proyek pengadaan Chromebook.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengaku tak pernah menyesali keputusannya untuk menerima jabatan menteri.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, mengaku langsung memotong waktu liburan saat tahu perkara korupsi pengadaan Chromebook naik ke tingkat penyidikan.
Kehadiran ketiga anggota TNI itu langsung menjadi sorotan oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.
Nadiem justru bersikukuh untuk menggunakan OS berbasis Chrome. Jaksa menilai perbuatan Nadiem hanya untuk kepentingan bisnisnya.