Kumpulan Berita
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali dibantarkan ke rumah sakit. Ia dikabarkan membutuhkan perawatan medis.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim segera diadili dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada Selasa 16 Desember 2025.
Saat ini Kejagung masih mengejar mantan staf khusus Nadiem tersebut.
Kejagung menyatakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Kejagung memastikan perkara yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook diusut berdasarkan bukti yang kuat.
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Dody S. Abdulkadir membantah keterlibatan kliennya dalam penggunaan Google Cloud. Hal ini merespons penyelidikan dugaan perkara korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa penyelidikan perkara dugaan korupsi Google Cloud telah rampung. KPK juga telah melakukan gelar perkara atau ekspos di tingkat pimpinan.