Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak eksepsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi kubu mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
Kedatangannya untuk sidang pembacaan putusan sela terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebooks dan Chrome Device Management (CDM).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tengah menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Nadiem telah menyampaikan eksepsi.
Nama Nono Anwar Makarim, ayah dari Nadiem Makarim, kembali menjadi perhatian publik. Sosoknya disebut memiliki peran penting dalam hubungan profesional yang terjalin dengan Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang belakangan vokal membela Nadiem.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kubu eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim tidak mencari simpati dengan menggiring opini.
Awalnya, JPU meyakini surat dakwaan terhadap Nadiem telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap serta sesuai dengan ketentuan Pasal 143 Ayat (2) KUHAP.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim tiba di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/1/2026).