Kumpulan Berita
Fariz RM mengakui penggunaan narkoba sebagai kesalahan terbesarnya di masa muda dalam pledoi kasus narkoba. Ia meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kondisi mental terguncang menjadi alasan kambuhnya kecanduan.
Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu di Parepare, Sulawesi Selatan, dengan berat 80 kilogram. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya telah mencium upaya penyelundupan sabu ini sejak akhir Juli 2025.
Gubsu Bobby Nasution menyuarakan komitmen keras untuk membebaskan provinsi ini dari belenggu narkoba.
Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan hasil tes urine tersangka juga mengandung ampetamin atau positif.
Polisi menangkap empat orang pria di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena diduga menggunakan narkoba di pinggir jalan. Peristiwa keempat pria menggunakan narkoba itu pun sempat viral di media sosial Instagram.
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara atas kasus narkoba. Ia pasrah menjalani proses hukum, sementara kuasa hukum optimis pembelaan akan meringankan hukuman karena statusnya sebagai pengguna.
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara oleh JPU atas kasus narkoba yang menjeratnya. Jaksa menilai perbuatannya tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Fariz RM menyerahkan proses hukum ke pengacaranya.