Kumpulan Berita
Terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso akan menjalani pemindahan tahanan atau transfer of prisoners ke negara asalnya, Filipina.
Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkotika kepada pemerintah Filipina.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso menjalani pemindahan tahanan atau transfer of prisoner ke negara asalnya Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu 18 Desember 2024, dini hari nanti.
Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, tinggal menghitung hari sebelum dipulangkan ke negaranya, Filipina.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memberantas peredaran narkotika di Indonesia
Sebanyak 13 orang pasien instalasi rehabilitasi narkoba atau residen di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kolonel HM Syukur Jambi kabur
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso berpindah lokasi penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya ditahan di Yogyakarta.