Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 25 hektare ladang ganja di wilayah Nagan Raya, Aceh. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti ganja seberat 180 ton.
Tak hanya tindak pidana narkotika, pada periode yang sama BNN juga berhasil mengungkap kasus TPPU dari dua jaringan sindikat narkotika, dengan nilai aset sitaan mencapai Rp26.175.000.000
Polisi menangkap seorang pria berinisial L (35) karena diduga melakukan peredaran narkotika, di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten kemarin.
Aksi pengedar narkoba yang menyembunyikan sabu jualannya di kandang ayam terungkap. Pelaku, ES, warga Desa Kedung Kembar, Prambon, Sidoarjo dibekuk tim reserse narkoba Polresta Sidoarjo. Polisi menemukan barang bukti 6,4 gram sabu yang dikemas dalam 12 kantong.
Tim langsung bergegas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
Polisi membongkar keberadaan sebuah clandestine lab atau laboratorium rahasia.
Nama FSA pun dimasukan ke daftar penangkalan agar tak kembali ke Indonesia.
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. NA (22), berhasil ditangkap diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis (gorila).