Kumpulan Berita
Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika jenis heroin itu berasal dari Kota Tanjung Balai dan akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan langsung bergerak ke Bandara Internasional Kualanamu untuk melakukan penangkapan terhadap Supriadi.
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sekaligus membongkar laboratorium pembuatan metamfetamina atau sabu.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman menyatakan, dukungannya terhadap langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kini berstatus non-aktif, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, terancam pidana seumur hidup terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang membelitnya.
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) dibekuk Biro Paminal Divpropam Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan kasus narkotika.
Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan anggota internal. Dalam kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, institusi memastikan tidak ada perlakuan istimewa.