Kumpulan Berita
Bareskrim Mabes Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025, dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton narkotika.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
Pesinetron Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jual-beli narkoba di dalam Rutan Jelas I Jakarta Pusat. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Polri mengungkap penyitaan narkoba berbagai jenis dengan total 197,71 ton sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pesinetron Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jual-beli narkoba di dalam Rutan Jelas I Jakarta Pusat. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Seorang pengunjung Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta mencoba menyelundupkan narkotika, melalui masakan ayam kecap. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas lapas.
Polri berhasil menyita narkoba berbagai jenis dengan total mencapai 197,71 ton sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menahan 51.763 orang tersangka.