Kumpulan Berita
Polri memastikan akan mengusut dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus aliran dana dari bandar narkotika jenis sabu, baik melalui proses pidana maupun sidang etik.
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 488 gram ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.
AW dijerat Pasal 610 ayat 2 huruf A Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana dan terancam hukuman mati.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang disamarkan dalam bentuk cartridge rokok elektrik (vape). Peredaran barang haram tersebut diduga melibatkan jaringan internasional.
Selain itu, turut diamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,04 kilogram di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dikatakannya, narkoba itu dibungkus dengan kemasan kopi. Roy mengatakan, modus ini berbeda dengan sindikat lain yang kerap mengemas narkoba dengan bungkusan teh.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran vape atau rokok elektrik berisikan narkotika golongan II.