Kumpulan Berita
Aset senilai Rp221 miliar merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari pidana asal peredaran narkotika.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset milik bandar narkoba jaringan Malaysia - Indonesia, dengan total Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, sederet mobil mewah dari berbagai macam merek terparkir di halaman depan.
Polisi menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika dari wilayah Kesawan, Kota Medan, Sumatra Utara, pada Selasa dini hari tadi. Keduanya adalah HJ dan C.
Dua pria asal Kabupaten Pandeglang, Banten ditangkap pihak kepolisian karena mengedarkan narkoba jenis sabu lewat media sosial (Medsos). Keduanya berinisial IR dan AR.
Seorang pengunjung di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau berinisial DE diamankan petugas karena nekat membawa narkoba jenis sabu. Tersangka mengaku bahwa narkoba itu diberikan kepada salah satu terdakwa
Sebanyak lima orang bandar sabu dan ekstasi ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Bandarlampung, dalam dua pekan terakhir.
Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Nicolas Ari Lilipaly mengatakan, pria yang mengacungkan senjata tajam (sajam) ke warga di Jaktim, Danovan Sembiring Meliala (43) positif narkoba.