Kumpulan Berita
Diduga hendak mengedarkan narkoba di Pemalang, seorang laki-laki berisinial HT (47) dari Jakarta Selatan ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), sesaat setelah turun dari kereta api di Stasiun Pemalang.
Dua calon penumpang yang akan terbang dari Bandara Sultan Syarif Kasin (SSK) I Pekanbaru, Riau diamankan petugas karena kedapatan membawa narkoba.
Seorang mahasiswa asal Aceh beserta rekannya terancam hukuman mati. Pasalnya, kedua pemuda tersebut kedapatan menjadi kurir narkoba jaringan Internasional seberat 4,6 kg.
Para tersangka kini sudah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Mereka adalah IR, KA RD, dan MZ.
Ditresnarkoba Polda Jambi terus mengembangkan kasus oknum mahasiswa asal Aceh yang membawa sabu seberat 4,5 kg dari luar negeri. Dari hasil pengembangan, mahasiswa berinisial M (24) tersebut beserta E (28) diupah sebesar Rp100 juta.
Tiga pelaku berhasil diringkus dan 1 lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar 11 kilogram sabu yang diselundupkan di mobil Toyota Camry yang sudah dimodifikasi.
Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan intenasional.