Kumpulan Berita
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari hasil pengungkapan lebih dari 38 ribu kasus, Polri berhasil menyita 197 ton narkoba berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu tersangka di seluruh Indonesia.
Mahfud mengatakan, dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton narkoba yang disita, capaian tersebut memang patut dibanggakan.
Henry melanjutkan, dengan disitanya narkoba berjumlah hampir 200 ton tersebut, artinya telah memutus peredaran gelap narkoba.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan kasus narkoba melalui layanan aduan yang telah disediakan Polri. Menurutnya, kejahatan narkoba lebih berbahaya dibandingkan dengan korupsi.
Bareskrim Mabes Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025, dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton narkotika.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Pesinetron Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jual-beli narkoba di dalam Rutan Jelas I Jakarta Pusat. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat