Kumpulan Berita
Henry melanjutkan, dengan disitanya narkoba berjumlah hampir 200 ton tersebut, artinya telah memutus peredaran gelap narkoba.
Polri berhasil mengungkap 38.000 kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti sepanjang Januari-Oktober 2025.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkotika kini mengedepankan pendekatan rehabilitasi, bukan hukuman pidana. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo menjelaskan, hukuman ini diberikan sesuai prosedur yang ada.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka, dan barang bukti terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Peredaran narkotika ini melibatkan artis atau publik figur Ammar Zoni.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mencatat sebanyak 29 terdakwa kasus narkotika dituntut pidana mati sepanjang 2024 hingga September 2025.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.719 kasus narkotika sepanjang 2025 dengan total 2.318 tersangka. Para tersangka terdiri dari pembuat, bandar, pengedar, hingga pemakai.