Kumpulan Berita
Polri telah menemukan dan mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia.
Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak Kepolisian sejak tahun Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
Prabowo juga menyaksikan langsung pengujian barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.
Mereka berikrar untuk mendukung upaya P4GN dan berkomitmen menjadi benteng pertahanan di lingkungan masing-masing.
Pemulihan korban narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) bisa membutuhkan waktu seumur hidup. Proses hukum terhadap penyalahguna narkoba, yakni pemakai dan pecandu, harus dilakukan secara humanis.
Mahfud mengatakan, dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton narkoba yang disita, capaian tersebut memang patut dibanggakan.
Polri berhasil mengungkap 38.000 kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti sepanjang Januari-Oktober 2025.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.