Kumpulan Berita
#TangkapAbuJanda dan #PigaiHinaSukuJawa ramai, Kapolri didesak untuk menyelesaikannya.
Ambroncius Nababan ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan sampai 15 Febuari 2021.
Ambroncius juga masih belum memutuskan apakah akan meminta penangguhan penahanan atau tidak.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan, terhadap Ambroncius Nababan.
Ambroncius Nababan dijerat pasal berlapis lantaran melakukan dugaan tindak rasisme terhadap Natalius Pigai.
Nanti akan gelar perkara baru nanti dipastikan ini tindak pidana atau bukan.
Polisi telah memeriksa keterangan sejumlah ahli, termasuk pidana dan bahasa dalam penetapan tersangka Ambroncius Nababan.
Polisi akan menentukan penahanan terhadap Ambroncius Nababan dalam waktu 1x24 jam.