Kumpulan Berita
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ibunda Vadel Badjideh, Titin Badjideh, pingsan setelah mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap sang anak, Rabu, 1 Oktober 2025.
Vadel Badjideh divonis selama sembilan tahun atas kasus asusila anak di bawah umur dan aborsi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Galih Ralasiwi, kembali mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, senilai Rp114 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun kehadiran Galih di pengadilan hari ini untuk menyerahkan permohonan pencabutan perkara.
Hal ini diungkapkan Nikita setelah menjalani sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 September 2025.
Momen ini terjadi ketika salah satu jaksa pria menanyakan makna forensik maupun sosial terkait percakapan Oki Pratama dengan Reza Gladys dalam pesan singkat.
Nikita Mirzani tengah menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/9/2025).