Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita Mirzani, dalam kasus dugaan pemerasan. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara.
Dalam pembacaan amar putusan pada hari ini, Selasa (28/10/2025), Hakim Ketua, Kairul Soleh, mengatakan bahwa tudingan ini tak bisa dibuktikan secara sah.
Nikita Mirzani memberikan respons santai setelah dirinya menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan
Hakim ketua Kairul Saleh menilai hukuman tersebut dikarenakan beberapa alasan yang memberatkan seperti Nikita yang tidak kunjung mengakui kesalahannya.
Nikita Mirzani berharap mendapat keadilan di sidang vonis kasus pemerasan dan TPPU.
Nikita Mirzani akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang putusan dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (28/10/2025).
Salah satu fans Nikita Mirzani berharap, majelis hakim membebaskan sang aktris dari tuduhan kasus pemerasan dan TPPU.
Nikita Mirzani mengaku siap menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini (28/10/2025).