Kumpulan Berita
Nikita Mirzani telah membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025)
Nikita Mirzani membagikan rutinitas selama delapan bulan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu karena kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita Mirzani mengaku, turun berat badan karena sangat mengkhawatirkan kondisi anaknya yang mengidap influenza tipe A.
Nikita Mirzani mengaku, penampilannya berkerudung merupakan sentilan untuk jaksa yang menyebutnya tidak sopan dalam sidang minggu lalu.
Mail Syahputra mengaku pusing dengan denda Rp2 miliar yang didakwakan JPU padanya dalam kasus TPPU.
JPU mengungkapkan, sikap tidak sopan Nikita Mirzani selama persidangan menjadi salah satu alasan memberatkan tuntutannya.
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Kepada hakim, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukummya kemudian mengaku akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang pekan depan.