Kumpulan Berita
Persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dengan terdakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel memasuki babak akhir.
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, mengaku menyesal menerima jabatan tersebut.
Terdakwa kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3, Irvian Bobby Mahendro, dituntut enam tahun penjara. Surat tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengaku menyesal pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Jabatan itu, justru menyeretnya menjadi terdakwa hingga ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut dua perwakilan PT KEM Indonesia, Temurila dan Miki Mahfud, dengan hukuman tiga tahun penjara dalam kasus dugaan suap pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Surat tuntutan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, menghadiri sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Noel mengklaim tidak tahu pejabat negara harus melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan uang atau hadiah.
Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana, menyoroti keterangan Fahrurozi yang sering menjawab tidak tahu pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU).