Kumpulan Berita
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengaku tak lagi berharap mendapat amnesti dari Presiden Republik Indonesia atas perkara hukum yang kini menjeratnya. Pernyataan itu disampaikan Noel usai menjalani sidang pembacaan surat dakwaan, Senin (19/1/2026).
Hal itu dibacakan jaksa saat membacakan surat dakwaan terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.
Jaksa menyebutkan, hal tersebut bermula pada 2021. Saat itu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BKK3) melakukan pertemuan dengan sejumlah anak buahnya.
Sebelum jalani sidang perdana, Noel Ebenezer mengaku sehat.
Ia menyatakan akan mengikuti rangkaian persidangan tanpa meminta keringanan hukum dari presiden.
Silvia Rinita Harefa mengunjungi Rutan KPK dan membawakan makanan untuk Noel.
Perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau tahap II. Noel mengaku siap menghadapi proses itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memasuki tahap akhir.