Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pengakuan dari Immanuel Ebenezer (Noel) terkait penerimaan gratifikasi lain saat dirinya menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Dua mobil mewah milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025) sore.
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, membantah menyembunyikan tiga mobil dari rumah dinasnya usai adanya OTT KPK. Noel pun berjanji akan mengembalikan mobil-mobil yang dicari KPK tersebut.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan lain oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Dugaan ini selain penerimaan Rp3 miliar, mobil Alphard, dan motor Ducati.
KPK menduga kerabat eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel, memindahkan tiga mobil dari rumah dinas usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Namun, tidak lama berselang, muncul kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan mantan Wamenaker Noel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan rumah Irvian dilakukan pada Selasa, 26 Agustus 2025.