Kumpulan Berita
KPK langsung menggeledah rumah Nurhadi setelah bekas sekretaris MA itu ditangkap.
Sebelumnya, KPK dan Mabes Polri telah mengumumkan Nurhadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari 2020 lalu.
Penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH) membuktikan bahwa KPK terus bekerja
Keduanya merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang advokat bernama Hardja Karsana Kosasih.
Petugas KPK terus menelisik kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret eks Sekretaris MA, Nurhadi.
Politikus PDIP itu meminta pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Nurhadi untuk disampaikan kepada KPK maupun ke aparat kepolisan.
Hingga saat ini belum ada tindaklanjut kembali dari KPK terkait perburuan Harun Masiku.