Kumpulan Berita
Nilai temuan barang bukti sebanyak 60 item, 78.412 pcs diperkirakan mencapai nilai keekonomian sebesar Rp3,25 miliar.
Telah teridentifikasi sekitar 48 ribu tautan yang mengedarkan iklan-iklan penjualan obat dan makanan ilegal.
Masa pandemi Covid-19 sebanyak 50 ribu tautan atau link website yang mengiklankan obat dan makanan ilegal.
TNI menggagalkan penyelundupan 3 karung obat-obatan ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Tim Patroli Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif R 641/Bru, berhasil mengamankan tiga orang.
Satuan Reskrim Polres Cimahi menangkap dua wanita berinisial SA (26), dan LY (31) karena nekat menjual obat terlarang.
Rempah-rempah sebagai bahan dasar obat tradisional sudah menjadi aset murni bangsa Indonesia.
Beberapa di antaranya termasuk kategori public warning yang di telah ditetapkan BPOM.